About Us

Posted by Unknown 0 komentar
UBHFC 2013 (University of Brawijaya Halal Food Club) 2013   merupakan kegiatan rutin Forum Kajian Islam Fakultas Teknologi Pertanian (FORKITA). Dalam bentuk seminar mengenai kehalalan pangan dan juga dalam bentuk lomba yaitu lomba menulis esai

Acara ini diadakan sekali setiap tahunnya dengan sasaran pelajar SMA/SMK, mahasiswa PTN/PTS, dan masyarakat umum se-indonesia. pada tahun 2012, UBHFC sukses menggelar rangkaian acara dengan ratusan peserta.


Muqoddimah
Firman Allah SWT dalam QS. 'Abasa: 24 yang artinya "Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya". Maka sebagai seorang muslim kita seharusnya memperhatikan makanan yang masuk kedalam tubuh. Mulao dari keamanan, kehalalan pangan yang dikonsumsi serta kandungan gizi yang terkandung di dalam makan tersebut.

Di Indonesia masalah kehalalan pangan menjadi sangat penting mengingat sebagian besar penduduk Indonesia berasal dari kalangan muslim. Seperti yang diketahui,  bahwa lebih dari 80% penduduk indonesia beragama islam. Diketahui bahwa Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah : 168 yang artinya "Hai kalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan, karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nya bagimu".

Berangkat dari pemahaman tersebut, pentingnya penerapan pangan halal pun secara otomatis berhubungan dengan dunia industri pangan. Hal ini diperkuat dengan Undang-undang pangan No.76/1996 dan Peraturan Pemerintah  (PP) No. 69/1999 pasal 10 ayat 1. Apabila pencantuman label halal tidak sesuai dengan kondisi barang yang sesungguhnya, maka perbuatan itu dianggap sebagai penipuan dan akan terkena pasal penipuan seperti yang termaktub dalam KUHP pasal 386, dengan sanksi 4 tahun penjara.

dan di zaman yang modern saat ini, masih banyak kejadian kasus gizi buruk yang terjadi di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan masyarakat tentang pangan bergizi masih sangat minim. Oleh karena itu, perlu diadakan sosialisasi mengenai produk bergizi yang dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia umumnya.

Tujuan

  • Mensyiarkan nilai-nilai keislaman melalui bidang keilmiahan terutama pangan halal
  • Mensosialisasikan terbentuknya Pusat Penelitian Pangan Halal di FTP UB
  • Meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat akan pentingnya aspek kehalalan dari suatu produk pangan sehingga dapat lebih memperhatikan kehalalan produk pangan yang hendak  dikonsumsi
Sasaran
  • Mahasiswa
  • Pelajar
  • Masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar